Sumbarkita – Layanan paylater merupakan salah satu fitur transaksi digital yang saat ini banyak digunakan.
Istilah paylater atau beli sekarang bayar nanti, sudah banyak tersedia di berbagai aplikasi perbankan ataupun e-commerce.
Dengan adanya paylater, pengguna dapat membeli barang, tetapi tidak harus bayar saat itu juga alias bisa bayar di kemudian hari sesuai jangka waktu yang ditentukan.
Salah satu perbankan di Indonesia yang secara resmi sudah menyediakan fitur paylater adalah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
BCA telah resmi memiliki produk paylater yang bisa diakses melalui aplikasi myBCA.
Diketahui Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Pembayaran kembali Paylater BCA dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan tersebut, nasabah harus memiliki BCA ID.
Berikut cara daftar dan limit pinjaman Paylater BCA, dilansir dari akun Instagram resmi BCA @goodlifebca, Sabtu (4/11).
1. Pilih menu ‘Paylater’ di myBCA
2. Baca syarat dan ketentuan, klik ‘Checklist’ pertanyaan dan klik ‘Aktifkan’
3. Foto KTP sesuai dengan garis bantu yang disediakan
4. Foto tanda tangan sesuai garis bantu yang disediakan
5. Masukkan nomor rekening
6. Baca lengkap Syarat & Ketentuan, kemudian klik ‘Setuju’
7. Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi paylater
8. Paylater BCA sudah selesai diajukan
Nah, berapa limit pinjaman paylater BCA?
Paylater BCA menyediakan limit pinjaman hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving.
Pilihan tenor cicilan terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.
Bagi pengguna myBCA, nasabah bisa mendapatkan bunga 0 persen untuk cicilan satu dan tiga bulan memakai Paylater BCA.
“Periode promosi 30 Sep 2023 hingga 31 Maret 2024,” tulis BCA melalui laman resminya.
Itulah cara daftar paylater BCA dan limit pinjamannya.**