Menurutnya, pascakejadian penembakan, lokasi tambang ilegal telah ditutup. Penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.
“Setelah terjadinya peristiwa penembakan di Solok Selatan, dari polda dan polres langsung menyikapi terkait dengan galian C yang diduga ada rentetannya dengan peristiwa (penembakan) tersebut,” jelasnya.
Diketahui, AKP Dadang Iskandar (57), Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar.
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Motif sementara Dadang tembak Kasat Reskrim diduga gegara tambang ilegal. Dadang yang diduga membekingi tambang ilegal disebut tidak senang soal penangkapan pelaku tambang oleh Satreskrim Polres Solok Selatan.
Ulil Ryanto mengalami dua luka tembak di pelipis dan pipi sebelah kanan akibat tembakan yang dilakukan dalam jarak dekat. Setelah mendengar suara tembakan, anggota Polres Solok Selatan segera mendatangi lokasi dan menemukan AKP Ulil Ryanto sudah terkapar.
Ia kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara di Padang. Sayangnya, diperkirakan AKP Ulil Ryanto meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.