Sumbarkita – Polda Sumbar telah memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal galian C di Solok Selatan, yang diduga menjadi pemicu Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan siapa sosok pemilik tambang Solok Selatan yang disinyalir merupakan bos besar AKP Dadang Iskadar.
“Sampai saat ini masih didalami, semoga dalam waktu dekat terungkap,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dikutip Selasa (26/11).
Lokasi tambang galian C yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan terletak di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Dalam kasus penertiban tambang ilegal ini, dua orang diamankan dan penanganan kasus diproses di Polres Solok Selatan. Mereka yang diamankan diketahui hanya sopir truk.
Dwi bilang sampai saat ini Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan operasional tambang tersebut.
“Tak mungkin disampaikan di sini, kemungkinan kalau kita sebutkan yang bersangkutan bisa melarikan diri,” imbuhnya.