SUMBARKITA.ID — Enam orang anak jalanan (anjal) diamankan di Kawasan Jalan Dr Wahidin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (18/1/2023).
Kasat Pol PP Padang Mursalim menyebut, enam anjal yang rata-rata masih di bawah umur itu diamankan lantaran membuat resah warga sekitar.
“Mereka ini berkumpul dari malam hingga siang dan bikin kegaduhan. Ada yang masih sekolah dan ada yang tidak sekolah lagi ,” ungkap Mursalim.
Saat ditertibkan, enam anak itu sedang berkumpul dan tidur-tiduran di depan salah satu toko obat.
Mursalim menjelaskan, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah “Vespa Gembel” Ditertibkan di Pesisir Selatan, Anak Punk Disuruh Mandi
Oleh Dinas Sosial mereka diserahkan ke Panti Asuhan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Air Dingin Kota Padang.
Mursalim mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya Pemko Padang dalam melakukan pembinaan demi masa depan anak-anak tersebut.
Pihaknya berharap, dengan pembinaan di LPKS Air Dingin, anjal tersebut tidak lagi mengulangi kegiatan di jalanan.
“Semoga usai pembinaan ini mereka tidak kembali hidup di jalan,” harap Mursalim. ***