SUMBARKITA.ID — Seorang buruh berinisial DF (23) warga Korong Kampung Koto Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Limau Padang Pariaman ditangkap di rumahnya, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Sungai Limau Iptu Diki Satria mengatakan, DF ditangkap atas dugaan terlibat judi online jenis togel Sedney.
“Penangkapan terhadap DF merupakan kasus penyakit masyarakat (pekat) judi keempat yang diungkap beberapa waktu terakhir,” ujarnya.
Iptu Diki menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan warga bahwa DF terlibat togel. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah petugas memiliki bukti permulaan yang cukup, maka dilakukan penangkapan.
“Tersangka ditangkap di rumahnya. Saat diamankan pelaku tak berkutik dan membenarkan bahwa dirinya terlibat judi online,” terang Kapolsek.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil perjudian, HP, kartu ATM dan kertas bertulisan angka-angka.
Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut ditahan di Mapolsek Sungai Limau untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***