Sementara itu, Kepala Satuan Polairud Polres Pesisir Selatan, AKP Advianus Lusi, mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mendapatkan informasi tentang aktivitas pukat harimau mini di Ranah Pesisir. Meski demikian, ia mengakui bahwa pihkanya belum melakukan tindakan hukum terhadap pukat harimau tersebut.
“Yang terbaru ini saya mendapatkan laporan kemarin. Kami akan melakukan penyelidikan ke lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas dan Perikanan Sumbar untuk mengambil tindakan yang akan diberlakukan terhadap pukat harimau itu. Untuk tahap awal ini, kami akan melakukan tindakan persuasif kepada pemilik pukat harimau,” tuturnya.
Advianus mengatakan bahwa pihaknya sering mendengar keluhan nelayan tradisional tentang keberadaan pukat harimau. Ia menyebut bahwa nelayan sangat geram kepada pukat harimau, bahkan akan membakar pukat tersebut jika tertangkap. (HA)