Sumbarkita – Selama tahun 2023, KAI Divre II Sumatera Barat mencatat terdapat 25 orang yang mengalami kecelakaan di pelintasan sebidang dengan dua korban meninggal dunia, 5 kondisi luka berat, dan 18 luka ringan.
Sementara, pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Agustus, sudah ada 17 orang korban kecelakaan di pelintasan sebidang di Divre II Sumbar, dengan rincian 3 meninggal, 7 luka berat dan 7 luka ringan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas PT KAI Sumbar, M Asad Habibuddin saat sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Padang pada Jumat (17/8).
Pihak KAI mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
“Kami menyerukan kepada semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mengikuti rambu serta aturan yang telah ditetapkan. Keselamatan bersama adalah prioritas utama,” tambah Asad.
“Wajib berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan serta tidak membuat perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” katanya.