Sumbarkita – Seorang wanita pelaku jambret sadis di Padang ditangkap polisi. Korban diketahui emak-emak beserta satu anaknya mengalami luka-luka.
Pelaku bernama Luci Lexfita (30) warga Lubuk Begalung berhasil diringkus oleh Tim Klewang Polresta Padang di kawasan Seberang Padang pada Rabu (24/4).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan pelaku melakukan aksi jambret bersama teman laki-lakinya inisial AH yang sekarang masih diburu.
Aksi jambret yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, terjadi pada Kamis 18 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Pelaku berhasil mengambil tas milik korban dimana korban membonceng anaknya, korban terjatuh setelah dijambret pelaku, korban bersama anaknya mengalami luka-luka,” ujarnya.
Mendapat laporan adanya aksi jambret, Tim Klewang Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan.
Barang korban berupa HP yang dijambret rupanya telah dijual oleh pelaku.