Pesisir Selatan – Seorang pria di Pesisir Selatan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Pelaku inisial YH (27) ditangkap di kediamannya di Kampung Rawang Bakuang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (25/10) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hendra mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba di Kampung Rawang Bakuang.
Mendapati informasi tersebut, polisi langsung ke TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang berprofesi sebagai sopir.
“Pukul 00.30 WIB langsung dilakukan penggerebekan dan didapati pelaku sedang berada di rumahnya bersama tiga temannya,” ungkapnya.
Pihak aparat kemudian melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan turut mengamankan tiga temannya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan dalam tahap penyelidikan,” tutupnya.