Sumbarkita – Polisi menangkap seorang pria bernama Budi Chandra (46) alias Boneng, pelaku pengedar ganja di Padang.
Dia diringkus oleh Tim Aligator Polsek Padang Utara di sebuah rumah Jalan Gang Mandala, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin malam (6/4).
Dari penangkapan Budi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 paket sedang ganja kering.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja di kawasan Tunggul Hitam.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Budi.
“Di dalam rumah tersebut diamankan 7 paket sedang ganja kering siap edar,” sebutnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Padang Utara untuk proses hukum.