SUMBARKITA.ID — Salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Padang Pariaman dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu.
Perihal penangkapan itu ramai diunggah di media sosial. Salah satu postingan diunggah pada Rabu (28/6/2023) malam.
Terlihat oknum PNS inisial S tersebut berada di Markas Satresnarkoba Polres Pariaman bersama dua tersangka lainnya. Tangan ketiga pelaku diborgol dan di atas meja tampak seperti alat hisap sabu lengkap dengan sabu-sabu.
Disebutkan oknum PNS yang ditangkap tersebut berinsial S. Ia disebut ditangkap Selasa (27/6/2023) malam.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Sumbarkita telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal. Namun saat berita ini terbit, belum diterima balasan permintaan keterangan atau konfirmasi tersebut.
Salah satu PNS di Padang Pariaman yang enggan namanya disebutkan membenarkan soal penangkapan tersebut.
“Benar, kalau tidak salah ia (S) ditangkap tadi malam bersama dua orang temannya,” kata PNS tersebut. ***