Tanah Datar- Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di pinggir jalan Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.
Dua orang tersebut yaitu YZ (48) seorang petani perempuan dan MR (24) seorang pria yang bekerja di wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.
Saat ditangkap pada Jumat, 19 Januari 2024, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
“Sebelumnya, kami memang sudah mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di seputaran Kecamatan Sungai Tarab dan Salimpaung, jadi langsung kami lakukan penyelidikan,” ujarnya yang dikutip melalui Instagram Salingka Tanah Datar pada Senin, 22 Januari 2024.
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.