SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial JF (25) ditangkap oleh Tim Tarantula, Satres Narkoba, Polres Tanah Datar lantaran terlibat peredaran narkoba di wailayah setempat. Pelaku diamankan di Jorong Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri mengatakan, Tim Tarantula mengamankan pelaku saat berada di rumah orang tuanya. Saat itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
“Petugas menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering seberat 850 gram di dalam kamarnya,” kata AKP Desneri, Jumat (2/12/2022).
Ia menjelaskan, pelaku tidak membantah dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu sebagai miliknya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Desneri. ***