Sumbarkita – Seorang pemuda di Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kecanduan pil anjing (Dextro). Warga resah lantaran pemuda berinisial JAC (22) tersebut sering mencuri gegara kecanduan pil anjing. JAC akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pihaknya menangkap JAC usai menerima laporan masyarakat.
“Pelaku telah melakukan pencurian belasan kali di 13 tempat. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli pil anjing. Ia kecanduan pil tersebut,” kata Rinto, Rabu (15/4).
Dijelaskannya kronologi penangkapan pelaku berawal dari keresahan warga Kecamatan Aur Malintang dan Sungai Geringging karena banyak barang yang hilang.
“Telah banyak warga yang kehilangan seperti setrika, kompor gas, TV, HP dan peralatan berharga lainnya,” kata Kasat.
Lalu polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang meresahkan warga itu.
“Penyelidikan mengarah ke JAC ini. Mengetahui terduga pelaku berada di rumahnya pada kawasan Sungai Geringging, ia langsung diamankan,” katanya.