Sumbarkita – Seorang pemuda bernama Ismail (22) nekat mencuri barang-barang berharga di sebuah rumah di Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Akibat perbuatannya tersebut, Ismail diringkus oleh Tim Klewang pada Rabu malam, 3 Juli 2024 di rumahnya di Jalan Ikhlas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Reksrim Polresta padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra menyampaikan, Ismail nekat mencuri barang mewah milik korban berinisial S.
“Ismail mencuri satu jam tangan dan dua handphone sehingga membuat korban merugi hingga jutaan rupiah,” kata dia pada Kamis, 4 Juli 2024.
Ia mengatakan, Ismail melakukan aksinya pada 21 Juni 2024 lalu sekira pukul 07.30 WIB.
“Korban melaporkan kejadian itu dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku langsung kami jebloskan ke penjara,” pungkasnya.