Padang – Dua pria pelaku pungli di Padang ditangkap polisi. Pelaku inisial W dan F melakukan pungli di kawasan Masjid Al Hakim. Aksi keduanya meminta uang parkir secara paksa viral di media sosial.
Kedua pelaku akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Berok, Muara, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis (14/12).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi keduanya meminta uang parkir di Masjid Al Hakim yang berada di Jalan Samudera Pantai.
“Aksi mereka sempat direkam oleh warga, Tim Klewang mendapat laporan itu langsung melakukan patroli di kawasan tersebut,” ujarnya, Jumat (15/12).
Ketika Tim Klewang melakukan patroli, kedua pelaku kedapatan melakukan aksi pungli, petugas langsung mengejar.
“Melihat Tim Klewang, dua orang itu langsung kabur, kejar-kejaran pun terjadi, keduanya berhasil diamankan di kawasan Muara, dan dibawa ke Polresta Padang,” ujarnya.
Pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan aksi dugaan pungli, dengan meminta parkir kepada pengunjung.
“Mereka berdua masih diamankan, kepada warga kami mengimbau silahkan laporkan adanya aksi pungli meminta parkir. Kami akan tindak lanjuti dan siap memberikan rasa aman bagi warga Kota Padang,” ujarnya.