Solok Selatan – Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Solok Selatan akhirnya menerima pembayaran gaji bulan Juli dan Agustus 2023. Gaji cair sesuai waktu yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
“Alhamdulillah sudah dibayarkan gaji PPPK, terimakasih atas dorongan insan media,” kata seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/11).
Pembayaran gaji tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Solok Selatan Marfiandhika Arief.
“Sudah,” kata Marfiandhika Arief saat dikonfirmasi.
Sebelumnya Marfiandhika menyapaikan, keterlambatan pembayaran gaji Juli-Agustus 141 PPPK guru di Solok Selatan dikarenakan kekurangan anggaran Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG) sehingga kekurangan tersebut ditambah melalui dana APBD Perubahan. Alokasi DAU SG ditetapkan oleh pusat.
“DAU SG itu bersifat bantuan dari pusat, kekurangan harus dianggarkan oleh daerah dari sumber pendanaan lainnya dan diakomodir dalam perubahan APBD,” kata Marfiandhika, Minggu (19/11).
“Setelah dilakukan perhitungan ternyata anggarannya kurang. Sehingga kekurangan ditambah melalui APBD Perubahan Solok Selatan,” terangnya.