Pariaman – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia telah menempati rumah dinas usai Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyerahkan berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas kepadanya.
Asisten I Pemkot Pariaman Yaminu Rizal mengatakan serah terima tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB di Balai Kota Pariaman, Selasa (31/10).
“Alhamdulillah, kita telah menyerahkan berita acara pemeriksaan inventaris barang rumah dinas wali kota, seperti yang diminta oleh Pj Wali Kota Pariaman,” ujarnya, dikutip Rabu, (1/11).
Setelah penyerahan berita acara tersebut, Roberia yang juga menjabat Direktur Harmonisasi Peraturan Perundangan-Undangan di Kemenkumham RI ini, langsung pulang menuju rumah dinas untuk beristirahat.
Sebelumnya, Roberia sempat diberitakan ‘minggat’ dari rumah dinas tersebut. Santer berseliweran di media terkait dirinya meninggalkan rumah dinas wali kota yang berada di Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah pada Sabtu, (28/10).