SUMBARKITA.ID — Setelah sempat melaksanakan belajar tatap muka selama dua hari, pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring) kembali diberlakukan di Kota Padang mulai Rabu, 6 Oktober 2021. Kebijakan belajar daring tersebut diterapkan terkait kembalinya Padang ke PPKM Level 4.
Tentang ditundanya pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 yang diterbitkan 5 Oktober 2021.
Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, disebutkan terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021, kegiatan pembalajaran tatap muka dilakukan secara daring/online.
Disebutkan juga, bahwa sekolah mengizinkan siswa datang jika mengalami kesulitan dalam belajar.
“Sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan/bimbingan belajar,” demikian salah satu poin isi surat tersebut.
Diketahui, Kota Padang telah memulai sekolah tatap muka secara terbatas untuk tingkat SD dan SMP sejak Senin Senin (4/10/2021). Pada saat bersamaan, pemerintah pusat mengambalikan Kota Padang ke PPKM level 4. (af/sk)