Bukittinggi – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, PT Semen Padang menyerahkan bantuan 1 unit kursi roda dan bantuan sarana dan prasarana lainnya senilai Rp20 juta, Selasa (23/4/2014).
Bertempat di MPP Kota Bukittinggi, bantuan sarana dan prasarana untuk pelayanan disabilitas itu diserahkan oleh Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.
Acara penyerahan bantuan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi, Ahda Hidayat, dan sejumlah pejabat lainnya yang ada di lingkungan Pemko Bukittinggi. Kemudian dari PT Semen Padang, hadir Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis.
Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan, dan PT Semen Padang sebagai anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan TJSL berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN.
Kegiatan dari TJSL itu pun, berlandasan 4 pilar, yaitu pilar ekonomi, pilar sosial, pilar lingkungan, dan tata kelola. “Nah, bantuan sarana dan prasarana serta kursi roda untuk fasilitas penunjang di Mal Pelayanan Publik Bukittinggi ini merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan dari pilar ekonomi dan sosial,” kata Indrieffouny.
PT Semen Padang, lanjutnya, berharap bantuan yang diserahkan ini dapat bermanfaat bagi Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Terutama untuk pelayanan kepada penyandang disabilitas, termasuk lansia, ibu hamil dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan yang diserahkan ini,” kata Indrieffouny.