Meski demikian, Jasman mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres Payakumbuh.
“Saya secara pribadi sudah meminta maaf kepada kapolres dan jajarannya,” imbuhnya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Lantas Polres Payakumbuh AKP Firdaus menyesalkan perbuatan Dewi Novita.
“Kita menyayangkan Dewi Novita datang dengan marah membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk penyidik di Kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh,” kata Firdaus, Jumat (17/5/2024).
Firdaus mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada 4 Maret 2024. Polres Payakumbuh sebenarnya sudah memproses kasus kecelakaan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sopir truk juga sudah melakukan berbagai upaya untuk bersilaturahmi dengan keluarga pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan.
“Sopir truk tujuh hari diamankan di Polres. Satu hari setelah kejadian keluarga sopir truk melakukan pendekatan dengan keluarga pengendara motor. Mereka berturut-turut datang ke rumah duka sampai menujuh hari,” ungkap Firdaus.
Dia melanjutkan, suami pengendara motor kemudian meminta keluarga sopir truk untuk datang ke rumah Dewi Novita untuk membicarakan terkait kecelakaan.