Minggu, 8 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Sekda Pasaman Mendadak Diganti, BKN Akan Ambil Langkah Serius Jika Ditemukan Pelanggaran Prosedur

Oleh : Darlinsah
Senin, 20 November 2023 | 12:29
in Zona Sumbar
Plt Bupati Pasaman Sekda

Kolase foto Mara Ondak dan Bupati Pasaman Sabar AS. Ist


Pasaman – Sabar AS resmi ditunjuk Mendagri sebagai Plt Bupati Pasaman sejak 3 November 2023. Pada 6 November Sabar AS langsung rapat dengan para Kepala OPD dan memerintahkan agar tidak lagi berurusan dengan Sekda Pamkab Pasaman, Mara Ondak.

Intruksi Plt Bupati itu menuai sorotan dan kritikan dari berbagai pihak termasuk Ketua Komisi l DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, Pengamat Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Dr (Cand). Zulwisman dan Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Cabang Sumatera Barat, Martias Wanto.

Pada 13 November 2023 Plt Bupati Pasaman, Sabar AS membuat kebijakan baru yaitu menunjuk Yasri Uripsah sebagai Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman. Prosedur penunjukan Plh Sekda tersebut juga dipertanyakan.

Sabar AS menjelaskan, penunjukan Yasri Uripsah sebagai Plh Sekda karena Sekda Definitif, Mara Ondak telah diberhentikan.

BACAJUGA

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

1.500 Hewan Kurban Disembelih, Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Standar Kesehatan

“Untuk keperluan pemeriksaan maka MO (Mara Ondak) diberhentikan dan diangkat Yasri Uripsah sebagai Plh Sekda Pasaman,” kata Sabar AS, Sabtu (18/11/23).

Sabar AS tidak memberikan penjelasan apakah Sekda Definitif diberhentikan atau dibebastugaskan sementara. Namun kabar yang yang beredar menyebut, Mara Ondak dibebastugaskan sementara.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, Pasal 34 (1) menyatakan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, dipanggil secara tertulis untuk diperiksa oleh atasan langsung atau tim pemeriksa. Pada ayat (2) disebutkan, pemanggilan secara tertulis bagi PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, dilakukan paling
lambat 7 hari kerja sebelum tanggal pemeriksaan.

Bila dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan sesuai regulasi di atas, maka paling lambat 7 hari kerja sebelum tanggal 13 November 2023, maka sekda seharusnya sudah dipanggil secara tertulis oleh atasan langsung atau tim pemeriksa.


12Next
TOPIK Mara OndakPolemik Sekda PasamanSekda Pasaman Diganti

BERITA TERKAIT

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Minggu, 8 Juni 2025
Perayaan Idul Adha, Simak Tips Olah Daging Kurban Agar Empuk dan Lembut

1.500 Hewan Kurban Disembelih, Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Standar Kesehatan

Minggu, 8 Juni 2025
591 Hewan Kurban Disembelih di Kota Padang Panjang pada Iduladha 1446 H

591 Hewan Kurban Disembelih di Kota Padang Panjang pada Iduladha 1446 H

Minggu, 8 Juni 2025
Sapi Peternak Asal Padang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Peternak Asal Padang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Gelar Kurban Serentak, Daging Didistribusikan ke Seluruh Wilayah

Pemkab Solok Selatan Gelar Kurban Serentak, Daging Didistribusikan ke Seluruh Wilayah

Minggu, 8 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Minggu, 8 Juni 2025
Next Post
Rektor Universitas Andalas

Efa Yonnedi Resmi Dilantik Menjadi Rektor Universitas Andalas Periode 2023-2028

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

    Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Residen di Padang Dilaporkan Suami Sendiri ke Polda Sumbar atas Dugaan Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geng Motor Aniaya Pelajar di Pasaman Barat dan Bakar Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bank Nagari Sembelih 51 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Bank Nagari Sembelih 51 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Minggu, 8 Juni 2025
Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Minggu, 8 Juni 2025
Perayaan Idul Adha, Simak Tips Olah Daging Kurban Agar Empuk dan Lembut

1.500 Hewan Kurban Disembelih, Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Standar Kesehatan

Minggu, 8 Juni 2025
Truk Masuk Jurang di Tanah Datar, Sopir Luka Serius

Truk Masuk Jurang di Tanah Datar, Sopir Luka Serius

Minggu, 8 Juni 2025
591 Hewan Kurban Disembelih di Kota Padang Panjang pada Iduladha 1446 H

591 Hewan Kurban Disembelih di Kota Padang Panjang pada Iduladha 1446 H

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id