Pasaman – Media sosial terutama WhatsApp Group (WAG) dihebohkan dengan rekaman suara bernarasi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, memerintahkan agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berurusan dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Sabar AS disebut meminta semua surat langsung diteruskan kepada dirinya melalui asisten.
Rekaman yang beredar tersebut menuai polemik. Warga bertanya-tanya tentang efektivitas dan tujuan sebenarnya instruksi tersebut dalam percepatan urusan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Mara Ondak, enggan berkomentar terkait rekaman suara yang beredar tersebut. Dia menyebut, hal itu merupakan kebijakan pimpinan.
“Itu kebijakan pimpinan dan saya tidak bisa komentar karena saya Sekda”, kata Mara Ondak kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/11).
Sementara itu, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, mengatakan bahwa intruksi administasi langsung ke bupati tidak melalui Sekda merupakan implementasi dari pesan Benny Utama (mantan Bupati Pasaman).
“Itu merupakan implementasi dari pesan Bapak H. Benny Utama, agar semua ASN tegak lurus, loyal, dan komitmen dalam konteks bagaimana membangun kondusifitas dan keamanan dan solidaritas pemerintahan. Perintah saya agar solidaritas pemerintahan bisa terjaga dengan baik”, tegas Sabar AS saat diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Bupati Pasaman, Jum’at (10/11/23).
Sebelumnya beredar rekaman suara disebut diambil saat rapat di Kantor Bupati Pasaman pada 6 November 2023. Rapat tersebut dihadiri semua pimpinan OPD, kepala badan, kepala dinas, staf ahli dan asisten. Peserta rapat sesuai dengan intruksi Plt Sabar AS ketika memimpin apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman.
Rapat tersebut tidak dihadiri Sekda Pasaman. Ini sejalan dengan pernyataan Sabar AS ketika memberikan arahan pada saat apel pagi, bahwa rapat tidak akan dihadiri Sekda. Saat itu Sabar AS menyebut Sekda ada urusan dan banyak keperluan.