PADANG, SUMBARKITA.ID – Sekitar puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Kamis (6/10/2022).
Kedatangan massa aksi bertujuan menuntut Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus Ade Armando yang telah melecehkan masyarakat Minangkabau dua tahun.
Dalam unggahan Ade Armando lewat lama Facebook, dosen Universitas Indonesia itu pernah menuliskan bahwa orang Minang lebih kadrun daripada kadrun.
Unggahan itu yang menjadi dasar puluhan massa mendatangi Polda Sumbar pada hari ini. Dari pantauan Sumbarkita.id di lokasi, massa aksi membawa spanduk yang berisi pesan Polda Sumbar Jangan Lelet Tangani Kasus Ade Armando, Tangkap Ade Armando dan Tangkap Pemecah Belah Persatuan.
Salah seorang orator mengatakan Polda Sumbar lalai mengusut kasus Ade Armando yang menghina masyarakat Minangkabau.
“Polda Sumbar lalai kawan-kawan, sudah sekian tahun kasus ini mandek, apakah seperti ini proses hukum yang ditangani oleh Polda Sumbar,” teriaknya.
“Kita ke sini mewakili niniak mamak. Sebelum kasus Ade Armando ini selesai, kami tidak akan berhenti. Polda Sumbar ini akan menjadi bulan-bulanan bagi kami. Kami akan terus kembali dengan membawa massa yang lebih banyak,” sambungnya.
Sementara itu, orator lain mengatakan Ade Armando merupakan pemecah belah bangsa dan harus ditangkap.
“Seperti yang kita ketahui, Ade Armando ini seperti burung pipit, sering berbunyi, namun tak ada isi. Hanya memecah belah persatuan bangsa saja. Pemecah belah bangsa dan persatuan ini harus ditangkap,” katanya.
“Ini adalah bentuk pertahanan diri kita kawan-kawan sebagai orang Sumatra Barat, sebagai orang Minangkabau,” katanya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih melakukan orasi dan menunggu perwakilan dari Polda Sumbar untuk datang menemui mereka. (*)
Editor: RF Asril