Menurutnya, terkait persoalan sampah tersebut, Wali Kota tugasnya hanya memerintahkan melalui kepala dinas. Seharusnya kepala dinas berfikir untuk solusi kemana sampah ini akan ditumpuk sementara. Ia juga menyinggung perihal surat yang dibuat kepala dinas.
“Kan kita Punya TPA, kenapa tidak diarahkan anggotanya untuk mengumpulkan sampah ini di TPA sementara. Ini tidak kepala dinasnya sibuk ngomong sana-sini kalau dia yang bikin surat dan segala macam. Menurut saya itu kadisnya bodoh,” ujarnya.
Kemudian dia menyebut kalau dirinya sendiri yang bukan kepala dinas tidak akan mau membuat surat sendiri dan mengonsep sendiri.
“Karena kami punya staff di kantor, tetapi kalau dia membuat surat sendiri bodoh,” ujar Dewi Centong dalam bahasa Minang.
Diketahui, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional sampah Payakumbuh dihentikan operasionalnya akibat longsor yang terjadi pada 20 Desember 2023. Hal ini pun menimbukan banyak masalah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi penumpukan sampah di daerah itu setelah operasional TPA Regional dihentikan akibat longsor.
“Kami terus mencari solusi terbaik karena ini menyangkut langsung dengan kenyamanan masyarakat. Salah satunya kita berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar,” kata Jasman, dikutip dari Antara.
Dia menyebut sampah di Payakumbuh untuk sementara masih diangkut ke TPA Air Dingin, Kota Padang dengan jarak tempuh sekitar 120 kilometer dari kota itu. Namun tenggat waktu pengangkutan sampah ke TPA Air Dingin hanya sampai minggu ketiga Februari 2024.
View this post on Instagram