Sumbarkita — Sebuah rumah toko (ruko) terbakar Jorong Harapan Rakyat, Nagari Cubadak Induk, Kecamatan Duo Kota, Pasaman, pada Minggu (8/6) dini hari.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasaman Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman, Etriwaldi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada 2.27 WIB. Pihakanya lalu mengerahkan mobil damkar Posko Tapus dan Posko Lubuk Sikaping serta 17 orang personil ke lokasi kebakaran pukul 2.30 WIB.
“Posko paling dekat ke lokasi kebakaran adalah Pokos Damkar Tapus, waktu tempuhnya 1,5 jam. Sebelum petugas damkar tiba di lokasi, pemadaman dilakukan warga, polisi, dan tentara,” ucapnya.
Etriwaldi mengatakan bahwa pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 20 menit dengan menghabiskan lima tangki air. Pihaknya selesai melakukan pemadaman pukul 5.03 WIB.
Etriwaldi menginformasikan bahwa ruko itu milik Ripka (40), pedagang toko kelontong. Ia menyebut ruko itu berisi dagangan kebutuhan harian. Akibat kebakaran itu, katanya, pemilik ruko rugi sekitar Rp250 juta.
“Seisi ruko terbakar. Barang-barang yang terbakar bisa disebut tidak bisa dipakai lagi. Rukonya pun tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Mengenai penyebab kebakaran, Etriwaldi mengatakan bahwa hal itu masih diselidiki oleh pihak yang berwenang.