Sumbarkita – Sebanyak 766 kilogram ganja dan 1,2 kilogram sabu-sabu disita oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2024.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi menyampaikan selain narkoba, pihaknya juga telah menetapkan 22 tersangka penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2024, BNNP Sumbar berfokus pada pengungkapan sindikat narkoba secara komprehensif.
“Pada 2024 kita berhasil mengungkap empat jaringan sindikat narkotika,” kata dia yang dilansir melalui Antara Sumbar pada Kamis (26/12).
Ricky menyebut bahwa peredaran sabu-sabu yang diungkap pihaknya menurun pada 2024 dibandingkan dengan 2023. Pada 2023 pihaknya menyita 2,1 kg sabu-sabu. Namun untuk jumlah peredaran ganja naik pada 2024 daripada 2023. Pada 2023 pihaknya hanya menyita 37,47 kg ganja.
Tiga Kasus Besar selama 2024
Dari total pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya, ada tiga kasus paling menonjol.
Pertama, pada Februari 2024 pihaknya mengungkap penyelundupan 946,82 gram sabu-sabu dari Riau. Penyelundupan itu dikendalikan seorang narapidana di Padang. Barang tersebut disimpan di beberapa gudang di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kedua, pada April 2024 BNNP Sumbar mengungkap peredaran 141,7 kg ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ricky memebeberkan ketika itu pihaknya menangkap seorang polisi berpangkat Aipda, sebagai kurir ganja. Pihaknya juga menangkap pengendali dan pemodal peredaran ganja yang merupakan warga binaan.
Ketiga, pada Oktober 2024 BNNP Sumbar dan Bea Cukai mengungkap sindikat pengedar ganja antarprovinsi Aceh-Sumatera Utara-Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat itu mengungkap peredaran 624 kg ganja.