Pekanbaru — Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 10 tahanan yang kabur dari Polsek Rumbai pada Rabu 9 Agustus 2023 lalu. Satu tahanan ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengungkapkan, tahanan yang ditangkap di Padang Pariaman bernama Novri Wahyudi.
“Tersangka merupakan tahanan yang ditahan dalam perkara penipuan atau penggelapan,” ungkap Kombes Jefri, dikutip dari keterangannya saat pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (20/8/2023).
Novri ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Kampung Dalam Kecamatan 5 Koto Kabupaten Padang Pariaman.
Selain menangkap Novri, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat BM 5691 ABJ. Sepeda motor ini dicuri pelaku saat melarikan diri.
“Pelaku mencuri sepeda motor di Jalan Belidang Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru pada Rabu 9 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Sepeda motor curian ini dipakai pelaku sebagai sarana melarikan diri dari Pekanbaru ke Padang Pariaman, Sumbar,” terang Kombes Jefri.
Selain Novri, polisi juga menangkap 9 tahanan lainnya. Risman Roy Hendra Hutasoit, yang ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan diserahkan oleh pihak keluarga pada Jumat 11 Agustus 2023 pukul 17. 00 WIB. Rahmat Nur Tanto alias Amek, ditahan dalam perkara tindak pidana narkotika diserahkan pihak keluarga pada Rabu 9 Agustus 2023 di Jalan Yos Wudarso Rumbai, Pekanbaru.
Kemudian Rido Falukimba, ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan diserahkan keluarga pada Kamis 10 Agustus 2023 di Jalan Hasanuddin Kecamatan Limapuluh Kota, Pekanbaru. Meldi Ameldi ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan diserahkan keluarga pada Sabtu 12 Agustus 2023 di daerah Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Hamzah Indra, ditahan dalam perkara persetubuhan terhadap anak, diserahkan pihak keluarga pada Sabtu 12 Agustus 2023 di daerah Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri, Kampar.
“Stephen Chaidir alias Steven, ditahan dalam perkara pertolongan jahat berhasil ditangkap pada Jumat 11 Agustus 2023 pukul 02.30 WIB di Jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Lalu Darsono alias Soni, ditahan dalam perkara pertolongan jahat atau turut membantu melakukan kejahatan, ditangkap pada Minggu 13 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Melur Kota Kerinci Kabupaten Pelalawan,” ungkap Kapolresta.
Selanjutnya, Amir alias Amir Ambon, yang merupakan otak pelarian, ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan, ditangkap pada Jumat, 18 Agustus 2023 di Desa Koto Lama Kecamatan Ranto Darusalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Terakhir Doli Purba yang ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan ditangkap pada Minggu 20 Agustus 2023, pukul 02.00 WIB di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya Kombes Jefri RP Siagian menjelaskan, para tahanan tersebut kabur dari ruang tahan Polsek Rumbai pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 23.00 WIB, tetapi baru diketahui oleh petugas sekira pukul 00.15 WIB. Para tahanan ini kabur dari ruang belakang dengan cara membobol septic tank toilet tahanan. ***