SUMBARKITA – Tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dibekuk oleh Jajaran Satreskoba Polres Agam.
Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu bersamaan di sebuah bengkel di daerah Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (1/8/22) sore pukul 17.30 Wib.
Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah, mengatakan ketiga pelaku yakni RJ (35), DS (34) dan BG (38) merupakan warga Agam.
Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku RJ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sabu siap edar dengan berat 1,54 gram yang disimpan di tempat berbeda.
Baca Juga : Miliki Narkoba, Oknum Satpol PP Diciduk Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel
“Dua paket sabu di simpan tsk di dalam laci ruangan bengkelnya dan satu paket lagi di susunan baju dalam lemari kamarnya, ucap AKP Aleyxi, Selasa (2/8/2022).
Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital dari pelaku RJ yang dibungkus dengan tisu.
“Kita juga menyita handphone pelaku yang diduga sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba,” sambungnya.
Sementara itu, dari pelaku DS petugas berhasil mengamankan 3 buah paket sabu dengan berat 9,72 gram, yang juga disimpan di tempat berbeda.
“Satu paket sabu di dalam kantong celananya dan dua lainnya di dalam sepatu yang berada di rumahnya di daerah Surau Kelok, Jorong Sago, Agam,” terangnya.
Baca Juga : Tim Rajawali Polresta Ringkus Pengguna Narkoba, Amankan Sabu Senilai Rp50 Juta
Ia menambahkan, selain barang bukti tadi, pihaknya juga menyita handphone milik DS dan satu set alat hisap serta uang sejumlah Rp1.196.000 hasil dari penjualan sabu.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dan BG disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan terhadap tersangka DS disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
“Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Editor : Putra