SUMBARKITA.ID — Pemilik hewan peliharaan di kawasan Pondok, Kota Padang, diberi peringatan oleh petugas Satpol PP Kota Padang. Teguran itu didasari kotoran hewan peliharaan tersebut dinilai cemari lingkungan setempat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy. Ia mengatakan petugas menegur pemilik satwa jenis anjing berpostur ukuran besar, yang kandangnya memakan badan jalan dan dinilai dapat mengotori lingkungan.
“Setiap warga perlu menjaga ketertiban, ketentraman serta keindahan wilayah Kota Padang,” ungkap Deni Harzandy, Kamis, (30/6/2022).
Kota Padang, katanya, akan menjadi tuan rumah kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Kegiatan bertaraf nasional itu akan digelar awal Agustus tahun ini tepatnya tanggal 7-10 Agustus 2022.
Sebab demikian, Satpol PP Kota Padang meminta kesadaran setiap warga, guna menjaga dan menyukseskan kegiatan yang akan dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Teguran kepada pemilik hewan ini, katanya, lantaran hewan-hewan tersebut sengaja dibuatkan kerangkeng yang memakan badan jalan. Selain itu kotoran hewan juga berserakan di sekitar lokasi tersebut. Tentu hal itu akan menimbulkan aroma tidak sedap bagi orang yang melintas di lokasi tersebut.
“Kita imbau kepada masyarakat, agar tingkatkan upaya ketertiban, sehingga keindahan dan kebersihan Kota Padang yang indah dapat terus dijaga. Serta perlu kita tenggang rasa, sehingga kegiatan kita juga tidak membuat orang lain menjadi tidak nyaman,” kata Deny menutup. (*)