Diketahui, kasus ini pertama kali terungkap pada akhir Juli 2024 berawal dari laporan salah satu orang tua korban. Pelaku diduga telah melakukan aksi bejat terhadap puluhan santri sejak tahun 2022.
Modus pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu, meminta santri untuk memijat yang berlanjut kepada sodomi dan pencabulan. Santri yang menolak diancam akan tinggal kelas. Sementara itu, kedua pelaku diketahui juga pernah berhubungan sejenis.