Sumbarkita – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam Indonesia tidak menggunakan lagi produk perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Hal tersebut disampaikan melalui Irsyadat yang bertajuk Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina yang diteken oleh Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amisyah Tambunan pada Minggu, 10 Maret 2024.
Irsyadat MUI tersebut memuat 5 poin, berikut isinya:
1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.
2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.