Cara tukar uang baru di laman
– Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
– Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
– Klik tombol “Lihat Lokasi” Nantinya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
– Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
– Selanjutnya lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan
– Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak Itulah syarat dan cara penukaran uang baru di website PINTAR.
Untuk informasi selengkapnya Anda dapat mengunjungi laman pintar.bi.go.id.
Masyarakat juga dapat memantau informasi terbaru di Instagram @bank_indonesia. Semoga bermanfaat.