SUMBARKITA.ID — Satreskrim Polres Kota Pariaman menangkap satu dari tiga pelaku penusukan di Desa Mangguang Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Para pelaku penusukan merupakan anggota Geng Petarung Pariaman yang sering datang pada acara orgen tunggal saat perayaan atau pesta pernikahan. Mereka sering melakukan aksi premanisme dan tak segan-segan melalukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban.
“Berdasarkan laporan korban lalu kami lakukan penyelidikan dan kami ketahui identitas para pelaku penusukan. Pelaku inisial R (26) berhasil kami tangkap,” ungkap AKP Arvi di pada Sumbarkita.id, Rabu (14/12/2022).
Pelaku inisial R itu ditangkap pada Minggu (11/12/2022). Barang bukti juga diamankan.
Lebih lanjut dikatakannya, korban saat ini masih menjalani pengobatan usai mendapat tiga tusukan, dua tusukan di punggung dan satu di bagian atas rusuk.
“Kronologi kejadian berawal dari perkelahian antara Geng Petarung. Pelaku ini pernah dikeroyok sebelumnya, lalu ia ingin membalaskan dendam. Nah pada malam saat penangkapan, pelaku inisial R ini ingin membalaskan dendamnya,” ungkap Arvi.
“Dia melihat korban. Korban itu diduganya adalah lawannya. Ternyata tidak, sementara korban telah ditusuk sebanyak tiga kali,” ungkap Kasat.
Ia melanjutkan, dalam peristiwa tersebut Geng Petarung itu berjumlah delapan orang menaiki sepeda motor dan masing-masing memiliki senjata tajam.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya yang memang terlibat dalam penusukan tersebut. Dua orang itu kami tetapkan sebagai DPO,” kata Arvi. ***