SUMBARKITA.ID — Sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri Minggu (6/12/2020).
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, rumah tersebut milik terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Provinsi Jambi.
“Rumah yang digeledah oleh Densus 88 itu dihuni oleh istri dari terduga teroris yang ditangkap di Jambi,” sebut Satake.
Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa merinci bagaimana proses penggeledahan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
Ketika ditanya perihal identitas terduga teroris itu, Satake juga belum bisa menyebutkannya. Menurutnya, nanti Divisi Humas Mabes Polri yang akan menyampaikan rilis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dari keterangan Satake, penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 dan dibantu oleh Polres Payakumbuh. (ag/sk)