Sementara itu, Mice Yoswita yang telah bekerja selama 11 tahun sebagai tenaga honorer di RSUD Solsel menyebut Pemkab seharusnya memfasilitasi semua tenaga honorer untuk didata agar dapat mengikuti ujian untuk kemudian mendapat kejelasan status.
“Kami telah melapor ke LBH Padang, Ombudsman, DPRD Solsel hingga telah berorasi juga di depan kantor Bupati Solsel pada 5 September kemarin. Namun tidak juga ada hasilnya,” katanya saat konferensi pers di LBH Padang, Selasa, (20/9/2022).
Menanggapi itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebutkan pihaknya telah menyurati Bupati Solsel hingga MenPAN-RB untuk mendapatkan kejelasan terkait nasib para tenaga honorer itu, namun hingga kini belum menerima jawaban.
“Kami berharap jangan sampai surat MenPAN-RB tersebut membuat sebagian para tenaga honorer terzalimi, apalagi yang sudah lama mengabdi. Kami meminta dibuka peluang agar tenaga honorer bisa mengikuti ujian,” jelasnya.
LBH Padang juga menilai Pemkab Solsel hanya mendata orang-orang yang punya relasi politik dengan pejabat di daerah itu sehingga mendapat kemudahan.
“Seharusnya Bupati memfasilitasi semua tenaga honorer untuk didata. Jangan ada sikap menutup-nutupi. Seharusnya tenaga honorer mengikuti ujian tersebut tanpa adanya diskriminasi dan kecurangan,” sebutnya.
MenPAN-RB sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga honorer (Non-ASN) di lingkungan instansi pemerintah seluruh Indonesia yang diterbitkan pada 22 Juli 2022 lalu. (*)
Editor: RF Asril