SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kota Padang melalui dinas perdagangan mulai merobohkan bangunan Fase VII yang lama jelang pembangunan ulang Fase VII Pasar Raya Kota Padang.
Bangunan dirobohkan dengan dua unit excavator yang mulai bekerja meratakan satu persatu bangunan pada Senin (16/1/2023).
Wali Kota Padang Hendri Septa saat meninjau lokasi bangunan yang diruntuhkan tampak ikut mengendarai excavator beberapa saat.
“Alhamdulillah, kami hadir di Pasar Raya melihat situasi terkini, melihat proses diruntuhkan bangunan Fase VII yang lama,” ujar Hendri Septa.
Hendri Septa mengatakan, bangunan Fase VII lama ini diperkirakan sudah diruntuhkan sekitar 50 persen dan akan terus dilakukan hingga rata dengan tanah.
“Setelah bangunan ini diratakan dengan tanah, pembangunan gedung baru dengan anggaran dari Kementerian PUPR ini bisa segera dikerjakan,” ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Berdamai dengan Pemko Padang, Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Segera Dimulai
Hendri Septa mengaku bersyukur atas upaya yang dilakukan, hingga Fase VII akhirnya direvitalisasi berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Anggarannya diperkirakan mencapai sebesar Rp127 miliar untuk membangun gedung 3 lantai disertai 1 (satu) semi basement.