Sumbarkita – Media sosial dihebohkan dengan kasus sepasang remaja kedapatan sedang berbuat tak senonoh di salah satu nagari di Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Netizen mengutuk perbuatan tersebut, apalagi dilakukan saat daerah setempat sedang dilanda bencana banjir lahar dingin.
Warga setempat mengabarkan, peristiwa itu terjadi di dekat lokasi kuburan pada Senin (13/5/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diamankan adalah remaja perempuan umur 16 tahun dan laki-laki umur 14 tahun.
“Mereka kedapatan bercocok tanam kawan,” demikian warga menyampaikan.
Usai kedapatan berbuat tak senonoh, keduanya kemudian disidang oleh pihak nagari setempat. Berdasarkan video yang diterima Sumbarkita, pihak nagari berencana menikahkan mereka. Disebutkan, pihak nagari akan mengeluarkan NA untuk syarat pernikahan.
Pihak nagari juga meminta kedua orang tua remaja tersebut untuk mengajukan syarat menikahkan anak di bawah umur ke pengadilan.
Menurut wali nagari, kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan sehingga untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa, maka keduanya mesti dinikahkan.
Video saat keduanya menjalani sidang adat yang dihadiri pihak nagari viral di media. Sidang tersebut juga disiarkan secara live di berbagai media sosial.