Padang – Polisi menangkap pria bernama Khairul Anwar (44) warga Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Dia ditangkap atas laporan pencurian dengan kekerasan.
Kanit Opsnal Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban remaja pria inisial GSP (18) warga Ampalu Kampung Jambak, Lubuk Begalung Kota Padang.
“Korban melapor menjadi korban kekerasan dan pencurian melalui pemerasan oleh empat pria salah satunya pelaku Khairul,” ungkap Iptu Adrian, Sabtu (14/9).
Kejadian berawal saat korban GSP memesan perempuan penghibur melalui aplikasi MiChat. Korban dan perempuan tersebut sepakat bertemu di kamar kos-kosan di kawasan Gurun Laweh Kota Padang pada Rabu 11 September 2024 siang.
Selanjutnya korban dan si perempuan bertemu di kamar kos dan sepakat membayar Rp300 ribu. Tak berapa lama si perempuan tersebut keluar dari kamar.
“Saat perempuan ini keluar tiba-tiba datang empat pria masuk ke dalam kamar sambil marah-marah. Mereka menahan korban selama tiga jam serta mengambil handphone miliknya,” sebut Adrian.
Tak hanya itu, pelaku juga memukuli korban di bagian dada, perut, kepala dan punggung. Usai kejadian korban langsung melapor ke polisi.