Dalam hidup berdemokrasi, menyampaikan pendapat merupakan hak semua pihak, termasuk kritik kepada pemerintah. Menurutnya, Nadiem dapat mengambil tindakan seperti memanggil rektor yang mengekang kebebasan pendapat mahasiswa.
“Kan bisa saja dipanggil rektor atau kasih teguran rektor yang melakukan tindakan yang tidak mendorong nalar kritis di level mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Ubaid, ruhnya kampus itu adalah kritisisme, jika itu tidak ada, maka kampus sudah mati. Begitu juga dengan rakyat, siapa yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat apabila kritikan dibungkam.
“Mau berharap kemana lagi, kampus tempat orang-orang kritis, kalau itu sudah dibungkam ya kita balik lagi pada rezim otoriter,” terangnya.
Apabila tidak ada tindakan dari pemimpin pendidikan di Indonesia itu, langkah terbaik adalah terus menyampaikan kritikan.
“Ini kan kesan yang muncul, rektornya semena-mena, kemudian menterinya tidak melakukan evaluasi dan terkesan membiarkan,” pungkasnya dilansir Jawapos.com. (*/sk)