Sumbarkita – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang telah dibuka pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Tahun ini, Pemko Padang Panjang menyediakan kuota tenaga PPPK sebanyak 71 formasi.
Rinciannya, 18 formasi untuk guru dan teknis sebanyak 53 formasi yang dibagi menjadi dua gelombang pendaftaran. Gelombang pertama dimulai pada 1 Oktober, dan gelombang kedua pada 17 November.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang, Zendra Permana mengatakan, Pemko Padang Panjang membuka peluang kepada empat kategori pendaftar.
Rinciannya Eks THK II Kota Padang Panjang yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN untuk gelombang I.
Sedangkan untuk gelombang kedua khusus untuk pendaftar dengan kategori Tenaga Non ASN Kota Padang Panjang yang mempunyai pengalaman bekerja minimal dua tahun secara terus menerus dan masih aktif bekerja dan tidak terdata pada database BKN. Kemudian lulusan PPG untuk formasi guru.
“Sebanyak 53 formasi untuk teknis ini dibuka untuk semua jurusan, baik S1/D-IV, D-III, SLTA maupun SLTP. Hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran PPPK serentak seluruh Indonesia untuk gelombang I, dengan usia paling rendah 20 tahun. Untuk persyaratan sesuai dengan yang telah kita umumkan,” katanya.