Sumbarkita – Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pool Trans Padang Koridor Satu, Jalan Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah pada Senin (7/10) pagi.
Sopir angkot dari trayek yang melayani rute Pasar Raya-Lubuk Buaya itu mengatasnamakan Aliansi Pengusaha Angkot Kota Padang (APAK). Mereka demo soalĀ Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang.
Pantauan Sumbarkita, sejumlah angkot orange berjejer dan memarkir kendaraan di depan Pool Trans Padang. Para sopir menyuarakan aspirasi dan membentangkan sejumlah sepanduk beberapa tuntutan dari mereka.
Menurut salah satu sopir angkot Dedi, aksi tersebut mengenaiĀ Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020
Tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang, yang dinilai merugikan para pengusaha angkot.
“Dimana di sana, sangat merugikan pengusaha angkot, karena seperti di Koridor 2 dan 6 di sana pengusaha angkot bisa bergabung dengan Trans Padang, sedangkan khusus di Koridor 1 tidak bisa. Itu yang kita pertanyakan dengan aksi unjuk rasa,” ujar dia.