Sumbarkita – Sebanyak 70 personel dari Polres Payakumbuh dikerahkan untuk pengamanan rekonstruksi kasus pembunuhah di Jorong Ambacang, Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (8/1).
Rekonstruksi ini merupakan kasus suami bunuh mantan pacar istri yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona mengatakan ini merupakan tahapan selanjutnya setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Dalam kegiatan rekonstruksi tadi kita melaksanakan reka adegan sebanyak 39 adegan,” sebut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona saat sela rekonstruksi.
Doni juga menyebutkan berdasarkan hasil dari rekonstruksi telihat bahwa korban pembunuhan diduga masih hidup saat dibawa ke rumah sakit.
“Pada adegan tadi tergambar tindakan yang dilakukan oleh tersangka itu melakukan pemukulan (diduga) ke arah kepala korban secara berulang kali,” sebutnya.
Setelah dilakukan pemukulan dan tersangka meninggalkan korban dalam masa mengerang kesakitan.
“Untuk tahap selanjutnya, kami akan melengkapi berkas perkaranya, kemudian berkas perkaranya kita kirimkan ke Kejaksaan dalam bentuk tahap satu,” pungkasnya.
Sebelumnya, pria di Kabupaten Limapuluh Kota nekat menganiaya lelaki selingkuhan istrinya hingga tewas usai kedapatan berduaan di rumah. Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Jorong Padang Ambacang, Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari pada Selasa (24/12/2024) sekira pukul 23.30 WIB.