Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Pariaman belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan perubahan mendadak ini. Sementara itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, Yota Balad dan Mulyadi sebelumnya berjanji akan memperjuangkan nasib ribuan peserta PPPK.
Para peserta kini menuntut transparansi dan keadilan dalam seleksi ini. Mereka mengatakan jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin kasus ini akan bergulir ke ranah hukum.