Sumbarkita – Tiga pemuda diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar di Objek Wisata Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengunjung dengan modus meminta uang parkir.
Kasat Reskrim AKP Eriyanto, menyampaikan bahwa para pelaku berinisial MF, FC, dan FA, seluruhnya merupakan warga Tiku Selatan. Mereka diamankan pada Rabu (28/5) setelah tertangkap tangan sedang meminta uang dari pengunjung objek wisata tersebut.
“Ketiga pelaku tertangkap tangan saat meminta sejumlah uang dengan alasan biaya parkir,” ujar AKBP Muari, Jumat (30/5).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas premanisme di kawasan wisata.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp97 ribu yang diakui sebagai hasil dari pungutan liar. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Agam dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lokasi-lokasi publik, terutama kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Meskipun belum ada laporan resmi dari korban pungli, polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberikan pembinaan kepada ketiga pelaku. Setelah didata dan diberi peringatan, mereka dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Kita sudah memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Pemerintah nagari juga telah kami libatkan agar melakukan pengawasan terhadap mereka,” tambah Muari.
Operasi ini menegaskan keseriusan Polres Agam dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.