Pesisir Selatan – Puluhan warga melakukan aksi damai di Kantor Wali Nagari Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat 26 April 2024.
Warga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya menolak pengangkatan Kepala Kampung Gurun Panjang lantaran tidak melalui musyawarah bersama masyarakat setempat.
Warga juga mempertanyakan tidak adanya pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), pembentukan Ketua Pemuda Nagari dan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Tak hanya itu, warga juga menyoal Anggota Bamus Nagari yang berstatus sebagai ASN/PNS.
Aksi ini mendapat penjagaan ketat Polres Pessel yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa.
Kompol Allan mengatakan, aksi yang dilakukan warga berlanjut dengan musyawarah di ruang Kantor Wali Nagari Kapuh.
“Musyawarah dihadiri perwakilan unsur masyarakat, Muspika Kecamatan Koto XI Tarusan, Polri TNI, Satpol PP dan Wali Nagari Kapuh Zurmanto,” ungkap Kompol Allan.
Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya pintu ruangan kerja wali nagari untuk sementara dikunci sampai ada keputusan musyawarah dari pemerintahan kecamatan.
Selanjutnya, akan diadakan musyawarah di Kantor Camat Koto XI Tarusan pada Sabtu 27 April 2024 pukul 09.00 WIB.
“Apabila tercapai mufakat pada musyawarah di kantor camat maka ruangan wali nagari akan dibuka kembali,” ujarnya.
Aksi warga Nagari Kapuh ini berjalan damai di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian. Peserta aksi akhirnya membubarkan diri sekira pukul 15.00 WIB.