SUMBARKITA.ID — Puluhan paket ganja kering siap edar berhasil disita oleh jajaran Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso mengatakan, total 33 paket ganja yang disita, terdiri 9 paket besar, 4 paket sedang dan 20 paket kecil.
Aiptu Doni menjelaskan, puluhan paket itu disita saat Unit Reskrim Polsek Pancung Soal menggelar operasi di jalan masuk areal PT. TEU di Kampung Rimbo Panjang, Kenagarian Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Senin (20/3/20230 sekira pukul 21.00 WIB.
Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki yang mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri,” terang Aiptu Doni, dikutip dari keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Sisi lain, saat itu polisi juga menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan terduga pelaku. Saat diperiksa, di dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui sepeda motor tersebut milik inisial A.
“Petugas kemudian menuju rumah A dan melakukan penggeledahan. Di dalam rumah A ini ditemukan 9 paket besar ganja kering ukuran 1 kilogram. Barang bukti ini kemudian dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia neegaskan, saat ini jajaran Polsek Pancungsoal tengah memburu A yang kabur dan berharap terduga pelaku segera tertangkap. ***