Meski demikian Suwito menghargai keputusan Pemko Payakumbuh menggunakan layanan internet perusahaan lain.
Sementara itu sebelumnya, Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal juga telah menampik intervensi dirinya dalam pemilihan provider internet untuk tahun 2024.
Jasman Rizal menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak manapun terkait kontrak pengadaan layanan internet sebelum kontrak dibuat oleh Dinas Kominfotik Kota Payakumbuh.
“Selanjutnya boleh bertanya langsung ke pihak penyedia dan Kadis Kominfotik Pak Junaidi, Apakah pernah saya mengatur kemenangan PT. Marawa? Tidak pernah,” kata Jasman kepada wartawan, Jumat (12/1).
Menurut Jasman, mekanisme kontrak pengadaan tersebut mulai lelang hingga penentuan pemenang merupakan wewenang Dinas Kominfotik.
Ia melanjutkan, menurut laporan Kadis Kominfotik, ada 5 Provider yang mengikuti lelang dengan penawaran terendah adalah PT. Marawa Transmisi Media.