Junaidi menjelaskan lebih lanjut, dirinya telah meminta Naufan Firsa selaku Kepala Bidang sekaligus PPK untuk menayangkan dalam e-katalog, namun yang bersangkutan menyatakan tidak bersedia.
“Alasan (PPK menolak) karena masih tetap arahnya ke Telkom,” terangnya.
Atas dasar tersebut, Junaidi sebagai PA membuat akun sendiri. Karena waktu sudah mepet, dia kemudian mengklik PT. Marawa Transmisi Media yang memberikan penawaran harga paling rendah.
Junaidi menyebut, saat itu PT. Telkom tidak mencantumkan harga di e-Katalog.
Telkom Bantah Tak Cantumkan Harga di e-Katalog
General Manager Government and Enterprise Service Telkom Regional 1 Sumatera, Suwito membantah pernyataan Junaidi. Menurutnya, e-katalog adalah portal belanja yang sudah dimediasi dan dilegalkan oleh LKPP. Telkom ada di e-katalog.
“Lah, selama ini kan pemkab dan pemko belanja via e-katalog. Kalau Telkom tidak muncul harga, sudah diblacklist lah dari dulu” kata Suwito saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Dia lantas memperlihatkan bukti-bukti penawaran lengkap dengan harga di e-katalog tersebut.
“Itu kita kirim linknya ke media, dan data-data penawaran yang kami masukan ke e-katalog, biar ada pembuktian terbalik,” sebutnya.