Padang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumatera Barat telah selesai dilaksanakan pada Sabtu 17 Juli 2024. Bagaimana hasilnya?
Diketahui PSU DPD RI kali ini diikuti oleh 16 calon bertambah dari sebelumnya 15 calon. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman.
Pada PSU di TPS 42 Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang perolehan suara Irman Gusman dan Jelita Donal bersaing ketat.
Pemilih yang hadir pada PSU hari ini berjumlah 69 dari 293 pemilih yang terdaftar pada pemilih tetap. Dari 69 pemilih yang menggunakan haknya, 3 kertas suara dinyatakan tidak sah.
Berikut hasil PSU DPD RI Sumbar di TPS 42 Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur Kota Padang:
Jelita Donal 18
Irman Gusman 16
Muslim M Yatim 11
Cerint Iralozza Tasya 7
Leonardy Harmainy 4
Mevrizal 3
Hendra Irwan Rahim 2
Nurkhalis 1
Yuri Hadiah 1
Abdul Aziz 1
Desrio Putra 1
Emma Yohanna 1
Suara tidak sah 3
Sebelumnya, pada Pemilu DPD RI Dapil Sumbar 14 Februari 2024, empat calon berhasil meraih suara terbanyak. Mereka yakni Cerint Iralozza Tasya (489.942 suara), Emma Yohanna (377.605 suara), Jelita Donal (308.986 suara) dan Muslim M Yatim (275.203 suara).